AMARAH DI JALAN RAYA (ROAD RAGE)

  Apakah amarah di jalan raya atau “road rage” itu? amarah di jalan raya atau yang biasa disebut road rage adalah suatu kondisi emosional seseorang pengemudi yang tidak terkendali yang pada akhirnya menjadikan pengemudi tersebut seorang pengemudi yang agresif atau pemarah. Ciri-ciri utama road rage ini sangat banyak, mulai gestur pengemudi (wajah marah, mengepalkan tangan, mata melotot dll), verbal (memaki, berteriak, membentak dll) hingga fisik (turun dari kendaraan dan mengajak berkelahi pengemudi lain, memukul kendaraan lain, menabrakkan kendaraannya ke kendaraan pengemudi lain dll). Dalam beberapa tahun terakhir ini amarah di jalan raya atau yang biasa kita sebut dengan “road rage” sudah sangat sering terjadi. Emosi yang meningkat, sejalan dengan semakin parahnya kemacetan di kota-kota besar, serta semakin kacaunya lalu lintas terutama di kota besar karena ketidak pedulian dan tidak adanya rasa saling menghormati antara pengguna jalan. 

           Road rage pada umumnya diawali oleh kondisi pengemudi/pengendara itu sendiri, letih, lapar, terlambat, memiliki masalah di rumah/di kampus/di kantor, dan juga bahkan bisa dipicu oleh kondisi di jalan raya. Ketika berkendara di jalan raya ada beberapa hal yang bisa kita lakukan agar tidak memicu road rage, antara lain:

  • Mengemudi pada tetap pada lajur, dan berada pada lajur yang benar. Pengemudi Indonesia pada umumnya adalah pengemudi opportunis yang selalu mencari lajur yang kosong walaupun bukan lajur yang benar. Contoh: ketika terjadi kemacetan di lajur kiri, dan melihat lajur kanan kosong maka seorang pengemudi mengambil lajur paling kanan padahal 500 meter lagi dia akan berbelok ke kiri, akhirnya ketika mendekati persimpangan yang dituju, dia harus memotong lajur kiri dan memepet kendaraan dari sebelah kiri. Solusinya adalah mulai berpindah ke lajur yang benar 500 meter sebelum persimpangan yang anda tuju, dan mulailah mengantri.
  • Sesuaikan kecepatan dan kembali ke lajur kiri. Indonesia yang menganut “left hand side of the road” atau mengemudi disisi kiri jalan kini seolah berubah menjadi sebaliknya. Banyak di jalan perkotaan, jalan provinsi/nasional bahkan jalan tol, pengemudi lambat berada di lajur paling kanan yang seharusnya menjadi lajur cepat. Hebatnya lagi ketika ada 3 lajur dan ada 3 kendaraan yang memiliki kecepatan maksimal yang hampir sama, mereka saling menyalip sehingga menggunakan ketiga lajur tersebut secara bersamaan sehingga kendaraan-kendaraan lain terblokir sementara ketiga kendaraan tersebut masih bersusah payah berusaha saling menyalip.Solusinya adalah sesuaikan kecepatan kendaraan apabila di rasa masih belum mampu menyalip dengan cepat, ketika kondisi jalan memungkinkan (sepi, marka dan rambu memperbolehkan untuk menyalip) maka anda bisa mulai melakukan proses menyalip dan pastikan kendaraan anda bisa melaju minimal 10 Kpj (Kilometer per jam) lebih cepat daripada kendaraan didepan anda, lalu segera kembali ke lajur kiri.
  • Jangan menggunakan lampu yang tidak sesuai aturan. Penambahan dan penggunaan lampu sorot /fog lamp projector HID yang menyorot ke atas, lampu LED strobo (berkedip dan memiliki lumen diatas 1200), selain sangat mengganggu orang lain, juga bisa memicu tabrakan. Mata adalah salah satu instrumen terpenting dari tubuh kita ketika mengemudi karena semua informasi yang diterima oleh mata/visual akan di olah otak yang kemudian memberikan perintah kepada tangan dan kaki untuk melakukan kegiatan mengemudi tersebut. Ketika mata dibutakan sesaat oleh penggunaan lampu yang tidak sesuai dengan peruntukannya maka respon otak juga akan menurun sehingga dapat membahayakan orang lain. Solusinya adalah menggunakan lampu sesuai aturan dan peruntukannya, silahkan memasang lampu DRL (Daylight Running Lamp) bila ingin terlihat oleh pengguna jalan yang lain, bila anda memasang lampu jenis strobo/berkedip warna biru, merah atau kuning sementara kendaraan anda tidak berada dalam kategori sebagaimana tercantum di UU no 22/2009 pasal 59 ayat 5, maka anda telah melanggar aturan dan bisa ditilang.
  • Jaga jarak mengikuti aman dan jangan menggunakan klakson terlalu sering ketika macet. Apabila anda melihat antrian kendaraan semakin padat, dan kecepatan mulai menurun maka yang harus anda lakukan adalah mulai meningkatkan kewaspadaan, tetap berada di dalam garis lajur anda, dan selalu cek kaca spion anda karena bisa jadi kendaraan lain mulai mendekat ke ruang aman sekitar kendaraan anda. Sepeda motor adalah yang paling perlu diwaspadai karena selain cepat, mereka juga sering tiba-tiba muncul dari blind spot / titik buta kendaraan kita. Selain itu kita juga harus memperhatikan jarak mengikuti aman kita, dan tetap melakukan pengecekan spion tengah sebelum melakukan pengereman, karena umumnya pengemudi ketikajalanan mulai macet mereka mengalihkan perhatiannya pada alat navigasi/ GPS atau telepon selular mereka, sehingga tabrakan dari arah belakang yang berakhir tabrakan beruntun bisa terjadi. Jangan terlalu sering membunyikan klakson ketika berada di tengah kemacetan, kecuali pengemudi sekitar anda melakukan manuver yang membahayakan. Karena ketika macet pada umumnya tingkat stres dan emosi pengemudi akan meningkat dengan pesat.
  • Menjadi Road Sage bukan Road Rage. Berbeda dengan rage yang artinya amarah, sage memiliki arti menjadi bijaksana, sehingga diharapkan ketika berada di jalan raya kita semua bisa menjadi-orang-orang yang lebih bijaksana ketika dihadapkan dalam suatu kondisi yang bisa memicu road rage. Mengapa? ketika kita terpicu amarah kita dan memutuskan berkonfrontasi dengan pengemudi lain apalagi secara fisik, hal ini hanya akan merugikan diri kita sendiri. Mulai ancaman 3 bulan penjara hingga 2 tahun 8 bulan, untuk penganiayaan bisa mengintai kita tergantung seberat apa luka yang kita akibatkan (pasal 351 KUHP) oleh karena itu sebaiknya kita segera menenangkan diri dan tidak terpancing road rage tersebut . Solusi ketika menghadapi road rage adalah tetap tenang, jangan keluar dari mobil apabila situasi membahayakan, bila memungkinkan rekam pelaku road rage dan pasang kamera pada mobil anda untuk mendapatkan bukti atas perilaku road rage tersebut.

  • Jangan melakukan sesuatu yang anda sendiri tidak mau orang lain lakukan kepada anda. Inti dari pencegahan road rage sebenarnya adalah dari diri kita sendiri, bila kita menghormati orang lain maka kita juga pasti akan di hormati orang lain juga. Namun ketika kita tetap di kanan dengan kecepatan rendah, selain kemungkinan di klakson kita juga mungkin akan disalip dari kiri dan di potong lajur kita karena orang tersebut kesal dengan perilaku kita yang tidak mau kembali ke lajur kiri. Atau ketika kita mengemudi dimalam hari dengan lampu jauh dan kita lupa mengembalikan ke lampu dekat, jangan salahkan jika kita juga akan disorot menggunakan lampu jauh oleh kendaraan lain. Ingat bahwa setiap aksi akan mengakibatkan reaksi, bila kita selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati pengguna jalan lain, maka akan semakin kecil risiko tabrakan dan road rage ini menimpa anda.

=O.J=

Leave a Reply